![]() |
| Gambar Sumber : detik.com |
Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Yusenter, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Selain untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan, operasi yang digencarkan kali ini juga bertujuan menjaring kendaraan dinas yang keluyuran pada jam kerja.
"Kami memang menangkap mobil dinas yang keluyuran di luar jam dinas. Kalau pengendara enggak ada surat dinas, ya kita tindak. Mobil dinas yang dikendarai bukan pemiliknya juga," ujar Major Budi Prasojo dari Corp Polisi Militer Satpom Garnisun 1 DKI Jakarta selaku kepala operasi, Kamis, 19 Mei 2016.
Baca Juga :
PESAWAT EGYPTAIR HILANG DI RUTE PENERBANGAN DARI PERANCIS KE KAIRO
Seorang wanita yang mengendarai mobil berpelat nomor AD 8882 OK diberhentikan kepolisian yang tengah menggelar Operasi Patuh Jaya 2016. Si pengendara berang kepada aparat dan mengaku sebagai anak jenderal tentara.
Pihak POM AD memberhentikan kendaraan tersebut karena menempelkan stiker TNI AD di pelat nomor mobil yang dikendarainya. Perempuan yang mengenakan kerudung coklat itu pun mengamuk kepada jurnalis yang tengah meliput.
"Ini apaan ini. Mana saya lihat gambarnya kamu rekam apa," ujar si wanita itu dengan nada tinggi.
Tak hanya awak media, petugas operasi pun tak luput dimarahinya. Menurut Budi, wanita tersebut memarahi petugas saat stiker TNI yang tertempel di mobilnya ingin dicabut petugas Gabungan.
"Katanya dia anak jenderal atau kolonel. Dia nelepon bapaknya. Padahal suratnya lengkap kok. Tapi dia kira mau ditangkap. Makanya marah-marah," terang seorang personel Polisi Militer Sersan Mayor CPM Sobri di lokasi Operasi Patuh Jaya 2016
Sementara itu, di busway mengarah ke Kampung Melayu, tampak sebuah mobil sedan hitam ditindak petugas. Ternyata, mobil dengan pelat hitam itu aslinya adalah mobil dinas. Tampak lembaran pelat merah ditimpa dengan pelat hitam pribadi.
"Yang bawa karyawan bukan tentara. Diperiksa kebenarannya dulu soal mobilnya. Tadi enggak bisa menunjukkan STNK. Mungkin (mobil) punya bapaknya," kata seorang petugas yang menilang.
Baca Juga :
SINGO EDAN DIJADIKAN NAMA PULAU DI NTT
Karena posisi mobil terhalang separator busway dan tidak bisa menepi, pengendara itu pun diminta memutar balik mobilnya dan akan diperiksa di halaman GOR. Namun, pengendara malah kabur dan meninggalkan surat tilang berikut SIM dan surat kendaraan lainnya.
"Kesalahannya dia menggunakan pelat tentara tapi ditutupi pelat sendiri. Sanksinya ya ditilang ini. Tapi ini kabur kayaknya. Soalnya berhubungan dengan POM ABRI," kata petugas yang enggan disebut namanya itu.
Operasi Patuh Jaya digelar sejak 16 Mei hingga 29 Mei 2016. Operasi melibatkan beberapa instansi, seperti POM TNI (AD, AU, dan AL), serta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).


No comments:
Post a Comment